FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Puluhan ulama dan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Tasikmalaya berbondong-bondong mendatangi Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (4/7).
Mereka mendatangi Mapolda Jabar untuk melaporkan pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
“Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani ditemui di Mapolda Jabar.
Ia menyebutkan, dugaan penistaan agama yang sudah dilakukan oleh Panji terkait dengan pernyataan yang menyinggung Alquran merupakan karangan Nabi Muhammad, bukan berasal dari Allah SWT.
Menurut dia, perkataan Panji sudah melukai umat Islam yang berada di Tasikmalaya. “Dia mengakui bahwa Alquran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammd, ini mencederai umat Islam,” ujarnya.
Maka dari itu, Ruslan meminta kepada aparat kepolisian agar segera memproses laporan yang dilayangkan dan tidak tebang pilih dalam memproses hukum.
Sebab, dikhawatirkan ujaran yang disampaikan oleh Panji akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Nanang Nurjamil. Kata Nanang, laporan yang dilayangkan itu merupakan bukti bahwa ulama tak diam dalam menyikapi perkataan Panji.
Ia menilai, perkataan Panji berpotensi membuat gaduh masyarakat sehingga harus segera diproses oleh polisi. “Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang, sehingga gaduh kamtibmas kalau dibiarkan, khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” tuturnya. (jpnn/fajar)