FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan menerima 10 ribu pengaduan terkait sektor jasa keuangan sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2023.
Pengaduan tersebut termasuk dalam 144,15 ribu permintaan layanan pada OJK, yang juga terdiri dari 36 pengaduan berindikasi pelanggaran dan 933 permintaan penyelesaian sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.
“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 pengaduan terkait dengan sektor perbankan, 2.402 pengaduan financial technology, 1.957 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 pengaduan industri asuransi, dan sisanya merupakan pengaduan terkait pasar modal,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa.
Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik pengaduan yang berindikasi sengketa maupun pengaduan yang terkait pelanggaran aturan.
“Terkait hal tersebut, terdapat 7.962 pengaduan atau 79,06 persen dari total pengaduan yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh pelaku usaha jasa keuangan, dan sebanyak 2.109 pengaduan (20,94 persen) sedang dalam proses penyelesaian,” imbuhnya.
Sementara itu, di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 kementerian dan lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, sehingga jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online ilegal telah berada dalam tren yang menurun.