Nanti ketika sudah mendapatkan KTP-el, langsung dirubah dari non menjadi KTP-el, dengan harapan pemilih segera melapor sudah menerima KTPel diberikan Disdukcapil di kabupaten kota masing-masing.
"Nanti kita buka layanan untuk pemilih non KTP-el. Kita cek di kabupaten, kota, PPK, PPS untuk mempertanyakan apa sudah diterima," jelasnya.
Ditambahkan, tiap bulan bahkan tiap hari dipantau. Sebab, tiap hari pasti ada ulang tahun ke-17, KTP-el itu difoto baru dikirim agar bisa dibuka statusnya. Soal perekaman sudah dilaksanakan.
"Hal kedua, peralihan KTP-el pemilih pensiunan ASN, TNI Polri, tidak terlalu banyak," tutur Romi.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, ada banyak ditemukan pemilih di Sulsel yang non KTP-el. Dimana jumlahnya mencapai 194.077 pemilih.
"Kami minta KPU Sulsel secara intesif berkoordinasi dengan Disdukcapil serta memberi data by name, by address untuk memudahkan perekaman termasuk memberi perhatian pada daerah yang jumlah pemilih non KTP-el besar," ujar Saiful Jihad.
Ia menyebutkan, dari hasil patroli terkait data pemilih yang disinkronkan pada data Berita Acara Pleno DPT KPU Sulsel, tercatat pemilih non KTP-EL di Kabupaten Bone ada sebanyak 25 ribuan disusul Kabupaten Gowa dan Kota Makassar 18 ribuan serta Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) 12 ribuan pemilih.
"Jumlah 194.077 pemilih non KTP-el itu tidak sedikit. Oleh karena itu pihaknya berharap KPU Sulsel dan kabupaten kota segera mengakomodir pemilh tersebut agar hak pilihnya bisa disalurkan di Tempat Pemilihan Suara atau TPS masing-masing," terangnya.