FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tercatat baru tiga calon anggota DPD RI di Sulsel yang melakukan perbaikan dari 14 calon yang berstatus BMS.
"Jadi parpol peserta pemilu masih konsultasi. Sedangkan DPD dari 14 BMS, baru 3 orang masukan perbaikan," Anggota KPU Sulsel divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya, Rabu (5/7/2023).
Namun, ia tidak merinci nama-nama calon DPD yang melakukan perbaikan persyaratan calon. Ia mengatakan bahwa bersangkutan tak ingin di ekspose namanya.
"Atas permintaan calon. Jadi, nama-nama kami tidak sampaikan. Nanti setelah perbaikan kita umumkan lagi," jelasnya.
Diketahui, KPU Sulsel telah selesai melaksanaan verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan minimal bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal dapil Sulsel.
Untuk di Sulawesi Selatan (Sulsel), terdapat 19 balon DPD RI. Dari hasil rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen dukungan Calon DPD RI daerah pemilihan Sulsel, tercatat ada 14 balon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sedangkan 5 lainya sudah layak dan memenuhi syarat pencanonan DPD RI.
Adapun 5 pendatang calon DPD yang dinyatakan sudah aman dan Memenuhi Syarat (MS) yakni pertama, Andi Baso Ryadi Mappasulle, kedua Andi Maradang Mackulau, ketiga Abd Rahman, Muh Nasyit Umar, dan kelima Siti Diza Rasyid Ali. Mereka semua pendatang baru.
Sedangkan, tiga petahana calon DPD RI, asal Sulsel dinyatakan tidak bersyarat atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Sulsel pasca dilakukan proses verifikasi administrasi berkas bakal calon DPD RI 2024/2029.
Adapun 3 calon DPD RI yang maju kembali merebut kursi DPD 2024 yakni Andi Muh Ihsan, Lily Amelia Salurupa dan Tamsil Linrung.
Asa perbaikan itu sendiri akan berakhir pada 9 Juli mendatang. (selfi/fajar)