Harta Karun dan Benda Bersejarah Indonesia Siap Dikembalikan dari Belanda

  • Bagikan
Ilustrasi benda peninggalan sejarah. Pemerintah Belanda telah mengumumkan rencana pengembalian ratusan benda budaya penting peninggalan sejarah, yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial, kepada Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Belanda segera mengembalikan "harta karun" dan benda budaya peninggalan bersejarah ke Pemerintah Indonesia. Benda bersejarah ini dibawa secara tidak sah ke Belanda karena diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial di Indonesia.

Ada 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah yang akan dikembalikan ke Indonesia. Benda-benda bersejarah tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.

Benda-benda budaya yang dikembalikan antara lain "harta karun Lombok", empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.

Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, melaporkan keputusan untuk mengembalikan benda bersejarah Indonesia dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu.

Pengembalian benda bersejarah ke Indonesia berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.

Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda. Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023.

“Ini adalah momen bersejarah,” kata Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.

Gunay Uslu menjelaskan, untuk pertama kalinya pihaknya mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan