Unicef-Pemprov Sulsel Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah di Bone dan Takalar

  • Bagikan
Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD-PPATS) oleh Pemprov Sulsel bersama Unicef di Makassar, Rabu (5/07/2023). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten bersama Unicef menghasilkan penurunan angka anak tidak sekolah di dua daerah percontohan yakni Kabupaten Bone dan Takalar.

Berdasarkan data pada 2019, angka anak tidak sekolah sekitar 179 ribu di Bone dan Takalar. Setelah dilakukan berbagai praktik, maka angka tersebut menurun menjadi sekitar 159 ribu pada 2022.

"Kami juga melihat banyak hal yang sudah tercapai terkait pencegahan perkawinan anak," ungkap Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi-Maluku Siti Eliza Mufti pada Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD-PPATS) di Makassar, Rabu (5/7).

Lokakarya ini sebagai Upaya Penguatan Remaja dalam mendukung kabupaten/kota Layak Anak kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Unicef Indonesia.

Menurut Eliza, kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap RAD-PPATS khususnya dalam upaya mendukung perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

Termasuk, mengevaluasi Rencana Aksi Daerah berdasarkan dukungan pemerintah melalui kebijakan peraturan bupati yang sudah ada.

"Kita akan mengevaluasi rencana aksi daerah terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah maupun kebijakan bupati terkait perlindungan anak dan kesejahteraan anak, misalnya pencegahan perkawinan anak," ujarnya.

Untuk itu, Eliza berharap agar kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Unicef bisa terus berjalan agar tujuan pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak di Sulawesi Selatan bisa tercapai, khususnya dalam pemenuhan pendidikan anak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan