"Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja. Kita sudah cek di sana. Ada juga yang tinggal di apartemen. Kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," sambungnya.
Harun yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020 hingga kini belum juga berhasil ditangkap. Karena itu, lembaga antirasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu memohon bantuan kepada masyarakat apabila menemukan keberadaan Harun Masiku.
"Jadi, kami juga memohon bantuan kepada rekan-rekan jurnalis ataupun juga masyarakat Indonesia, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri apabila mengetahui informasi terkait saudara HM mohon disampaikan kepada kami," ujar Asep.
Dalam mencari keberadaan Harun Masiku, kata Asep, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan rednotice. Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan lembaga antikorupsi negara-negara tetangga untuk mencari persembunyian Harun Masiku.
"Kita berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya, yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada, dan itu juga sudah menjadi DPO juga di negara-negara lain dengan red notice itu ya," tegas Asep.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU.