Banjir dan Longsor, Pemkab Lumajang Tetapkan Status Darurat

  • Bagikan
Petugas memantau aliran lahar dingin Gunung Semeru yang debitnya mengalami peningkatan di Lumajang, Jumat (7/7/2023). (ANTARA)

FAJAR.CO.ID, LUMAJANG -- Pemkab Lumajang telah menetapkan status tanggap darurat setelah banjir dan tanah longsor menerjang wilayahnya Jumat (7/7) lalu.

BNPB mencatat, sedikitnya terdapat enam jembatan yang putus akibat banjir dari lahar dingin itu. Banjir juga memaksa 571 warga mengungsi ke 13 lokasi.

"BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan juga telah berhasil membuka akses jalan di Km 59 jalur piket nol Lumajang–Malang yang sebelumnya tertutup total akibat longsor. Saat ini jalan sudah bisa diakses kembali," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari kemarin (8/7).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mendukung penanganan darurat bencana banjir di Kabupaten Lumajang.

Termasuk salah satunya penanganan Jembatan Kali Glidik II yang ambruk akibat tergerus banjir yang disertai material Gunung Semeru.

Ambruknya jembatan tersebut mengakibatkan akses jalan nasional wilayah selatan Jawa Timur terputus. Sebab, jembatan itu merupakan penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.

’’Penanganan Jembatan Kali Glidik II segera dilakukan dengan mempersiapkan jembatan Bailey. Saat ini telah ditugaskan tim survei untuk melakukan investigasi pilar dan sungai serta menyusun gambar kerja. Kita harapkan selesai akhir Agustus 2023,’’ jelas Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Rakhman Taufik.

Rencana pemasangan jembatan Bailey dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I memiliki panjang bentang 30 meter dan tahap II dengan panjang bentang 18 meter. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan