Rumah Tangga di Ujung Tanduk akibat Perselingkuhan, Lady Nayoan Resmi Gugar Cerai Rendy Kjaernett

  • Bagikan
Lady Nayoan. (Instagram @ladynayoan)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nasib rumah tangga pasangan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett, yang saat ini masuk usia sembilan tahun pernikahan dan telah dikaruniai tiga orang anak, berada di ujung tanduk.

Itu buntut atas kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah yang viral beberapa waktu belakangan.

Fakta itu pula yang membuat Lady Nayoan resmi memasukkan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Gugatan tersebut tidak didaftarkan sendiri oleh Lady, melainkan melalui kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak.

"Iya benar, sudah masuk gugatan pada hari ini, Senin, 10 Juli 2023, melalui pengacara atas nama Simanjuntak itu," kata Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi kepada wartawan, Senin (10/7).

Melayangkan gugatan terhadap Rendy Kjaernett, Lady Nayoan tidak memasukkan masalah harta gono gini. Sebab, hanya ada dua hal yang diminta perempuan berusia 32 tahun tersebut. "Dia meminta cerai dan hak asuh anak," ucap Ranto Indra Karta lebih lanjut.

Ranto Indra Karta mengatakan dalam waktu dekat pihak pengadilan akan menunjuk majelis hakim yang akan menangani kasus perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett. Setelah itu, akan ditetapkan agenda sidang perdana.

Sayangnya, Ranto belum bersedia mengungkapkan nomor gugatan Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett dengan alasan belum ada penetapan resmi dari pihak pengadilan, mengingat gugatan tersebut baru saja masuk.

"Mengenai nomor perkaranya belum (bisa di-publish) karena belum ditetapkan oleh ketua pengadilan," katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan