FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sistem PPPK paruh waktu terus mendapatkan penolakan. Honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (lPPPK) menilai sistem paruh waktu merupakan jebakan Batman.
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Melyani Kahar mengatakan PPPK paruh waktu dan penuh waktu merupakan istilah baru dalam dunia honorer, bahkan di kalangan ASN.
"Yang sudah ASN saja bingung kok, apalagi kami yang masih status honorer ini," kata Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (11/7).
Dia menilai dengan kebijakan PPPK paruh waktu, maka bekerja kurang dari 8 jam. Tentunya penghasilan yang mereka bisa akan berkurang dengan penuh waktu, walaupun pada prinsipnya pemerintah bilang tidak mengurangi pendapatan sekarang.
Kalau kebijakan seperti itu diterapkan, lanjutnya, pasti setiap daerah akan lebih memilih PPPK paruh waktu.
"Kenapa? Sebab, dari segi pengeluaran daerah pastinya lebih kecil dibandingkan harus angkat penuh waktu, apalagi saat ini belum ada mekanisme yang pasti tentang kebijakan tersebut," tuturnya.
Sean menegaskan kalau semua PPPK paruh waktu, harus jelas apakah SK ASN PPPK murni atau KW alias bayangan.
Kalau seperti itu, kata dia, betapa kasihannya nasib para honorer.
"Ini seperti jebakan Batman buat kami. Seolah diselesaikan, tetapi tidak dijelaskan secara menyeluruh kejelasan statusnya dan antar-PPPK nantinya bakal seperti dikotak-kotakan, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," bebernya.
Dia menambahkan bandingkan dengan PNS yang tanpa ada pengotakan apa pun. PPPK paruh waktu bagi Sean dan kawan-kawannya adalah pilihan yang dilematis.