FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Polsek Denpasar Barat akhirnya mengungkap misteri di balik kematian ayah dan anak di Jalan Bukit Tunggal Nomor 7, Lingkungan Alangkajeng Gede, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Polsek Denpasar Barat menjelaskan secara kronologis dari awal mula penyelidikan hingga kesimpulan terhadap teka-teki meninggalnya Made Sudiantara (46) dan putrinya, PR (26), pada 6 Juli lalu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kedatangan ambulans yang membawa dua korban pada Kamis (6/7) sekitar pukul 12.59 Wita. Seorang korban bernama Made Sudiantara (MS) tiba di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar. Dokter Kunthi Yulianti yang saat itu bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengambil alih pemeriksaan pasien yang masih berlumuran darah tersebut. Dari pemeriksaan Dokter Kunthi Yulianti, pasien dinyatakan sudah meninggal dunia dan diduga mengalami kematian yang tidak wajar.
Untuk mengetahui secara jelas dugaannya tersebut, dokter Kunthi menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Denpasar Barat. Pada pukul 16.59 Wita pada hari yang sama, dengan dibawa ambulans, seorang pasien tiba di RSUP Sanglah dengan inisial PR (26), korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah Polsek Denpasar Barat menerima laporan dari pihak RS Sanglah, maka Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Ngurah Made Ari Herawan dan unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mendatangi rumah sakit untuk mengecek laporan dokter.