PSI Dipastikan Tak Jadi Peserta Pemilu 2024 di Kampung JK, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Ilustrasi bendera PSI

FAJAR.CO.ID, BONE--Hingga waktu terakhir masa perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Bone, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak melakukan pengajuan untuk perbaikan administrasi Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg.

Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zaenal menuturkan berdasarkan tahapan yang ada pihaknya memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas data bacaleg mereka yang belum lengkap dari 26 Juni - 9 Juli.

"Sampai detik terakhir masa perbaikan, hanya 15 parpol melakukan perbaikan dokumen, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak terkonfirmasi dan tidak melakukan perbaikan sampai batas waktu ditentukan," ucapnya.

Tidak hadirnya PSI Bone untuk mengajukan perbaikan administrasi bacalegnya hingga waktu terakhir yang telah ditentukan, maka seluruh bacaleg PSI di kampung kelahiran Jusuf Kalla (Jk) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Tidak ikut peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bone," katanya.

Perbaikan data yang dilakukan parpol melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon), kemudian dilanjutkan dengan membawa bukti fisik berkas data perbaikan yang diserahkan ke KPU.

Pasca pengajuan perbaikan dokumen, selanjutnya dilakukan lagi verifikasi berkas oleh tim verifikator. Hasil verifikasi data perbaikan bacaleg baru bisa dilihat dari TMS ke MS.

"Waktu perbaikan itu hanya sekali, tetapi sekarang masih panjang tahapan, masuk penyusunan DCS dulu sebelum ditetapkan," tuturnya.

Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin menuturkan, pihaknya mengapresiasi atensi parpol di Bone yang sudah memperhatikan dan memperbaiki data bacaleg sehingga yang tadinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa Memenuhi Syarat (MS).

"Kami senantiasa mengingatkan kepada teman-teman parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka," terangnya.

Parpol yang telah melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg, yaitu Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, PKN, PKS, PAN, PPP, Nasdem, Hanura, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan Gelora. (sae/ham/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan