Sebut Opsi PPPK Paruh Waktu Berbahaya, Jufri: Angkat Saja Semua PPPK Jadi PNS, Sedangkan Honorer Diangkat PPPK, Masalah akan Selesai

  • Bagikan
Ilustrasi-- Honorer. Foto: dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 3 angkatan kompak menolak sistem paruh waktu. Mereka menilai PPPK paruh waktu akan menggeser kedudukan penuh waktu.

"Berbahaya kalau PPPK paruh waktu diberlakukan, apalagi tenaga kesehatan tidak bisa tuh," kata Ajun Prayitno, PPPK nakes angkatan 2022 kepada JPNN.com, Selasa (11/7).

Dia menambahkan PPPK paruh waktu ini menjadi pembahasan hangat di kalangan nakes. Mereka mengusulkan PPPK diangkat menjadi PNS. Namun, ada syaratnya yaitu PPPK merupakan eks honorer dengan masa pengabdian di atas 10 tahun.

Bagi yang masa kerjanya di bawah 10 tahun, lanjutnya, belum layak diangkat PNS.

"Kami lebih setuju lagi kalau pengangkatan PPPK menjadi PNS syaratnya masa kerja paling lama," ucapnya.

Syarat masa kerja menurut Ajun, penting karena banyak PPPK yang bukan dari honorer. Ada juga honorer, tetapi masa kerjanya di bawah 5 tahun.

Ketua Forum PPPK Kabupaten Bondowoso Jufri juga sepakat bila PPPK diangkat PNS. Sebab, sampai saat ini PPPK belum dianggap sebagai ASN seutuhnya.

Jufri, PPPK angkatan 2021 ini menyebutkan pemerintah tidak juga melengkapi regulasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB). Jufri juga menyentil tentang kesempatan PPPK menjadi kepala sekolah.

Kemendikbudristek sudah mengeluarkan regulasi PPPK bisa menjadi kepsek, tetapi sampai sekarang belum bisa direalisasikan. Alasannya Dinas Pendidikan tidak ada regulasinya.

"Jadi, intinya PPPK itu masih dianggap seperti honorer, makanya kami PPPK Bondowoso mendukung PPPK diangkat menjadi PNS," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan