FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perdebatan panas antara dua kader partai politik dari PSI dan PDIP semakin panjang. Kader PDIP Ferdinand Hutahean kembali menanggapi pernyataan kader PSI, Ade Armando.
Dalam cuitan terbaru miliknya, dia membagikan postingan Ade Armando yang sebelumnya menanggapi pernyataan terdahulu Ferdinand yang membahas tentang kepemilikan tanah oleh etnis Tionghoa di Yogyakarta.
Ade dalam pernyataannya menolak aturan tentang larangan kepemilikan tanah oleh etnis Tionghoa. Hal itu berdasarkan sejarah panjang kepemimpinan Sultan Hamengkubuwono IX yang telah menyerahkan tanah kepada negara.
Sehingga, Ade berpendapat semua warga berhak atas kepemilikan tanah. Ade juga memegang prinsip berdasarkan UU Pokok Agraria dan UU daerah khusus istimewa Yogyakarta.
"Jadi tanah di Jogja adalah tanah negara dan karena dia tanah negara dia harus tunduk kepada aturan-aturan konstitusi di Indonesia. Di Indonesia menurut UU Pokok Agraria semua warga punya kesempatan yang sama untuk memiliki tanah juga di UU daerah khusus istimewa Yogyakarta dikatakan bahwa gubernur tidak boleh mengeluarkan peraturan yang mendiskriminasi warga," sebutnya dikutip Rabu (12/7/2023).
Pernyataan ini lagi-lagi dinilai bersifat politis oleh Ferdinand. Dia pun menyarankan agar Ade dapat berhenti mengeluarkan argumen yang menurutnya bersifat rasis.
Jika tidak, pernyataan Ade ini bisa saja dijadikan bahan oleh lawan politiknya untuk menyerang dan memusuhi warga Tionghoa seperti yang terjadi sekarang kata Ferdinand.
"Sudahlah bang, hentikan argumen rasis mu ini, nanti digunakan lawan politik untuk menyerang dan memusuhi Tionghoa seperti yang sudah terjadi sekarang oleh kaum qadrun," pintanya.