FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi yang mengusulkan agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan pungutan PNBP diperlukan untuk operasional layanan kementerian atau lembaga (K/L) pengelola, termasuk Polri. Salah satunya, dibutuhkan untuk kegiatan pembangunan.
Terlebih, kata Isa, seseorang yang memiliki mobil atau sepeda motor saat dirinya ingin mengendarai kendaraan itu sudah termasuk kenikmatan ekstra dan tidak bisa dinikmati semua orang.
"Pada saat negara ini sudah mampu, itu (SIM) ya gratis aja. Tetapi pada saat itu juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan. Kita juga mempertimbangkan bahwa ini pelayanan ekstra yang dinikmati tidak oleh semua orang, orang-orang tertentu saja yang orang ini bisa membayar cost untuk mendapatkan SIM itu wajar," kata Isa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/7).
Sementara itu, terkait kekhawatiran Kakorlantas terkait Polres dan jajarannya yang melakukan "jualan" SIM untuk memenuhi target PNBP, Isa menepis bahwa pengenaan PNBP dalam penerbitan SIM berpotensi menciptakan pungutan liar di lingkup Polri. Menurutnya, praktik pungutan liar bukan sepenuhnya disebabkan oleh adanya pengenaan PNBP.
"Mau bayar atau tidak bayar sama saja kalau ternyata tetap ada penerbitan SIM yang tidak sesuai dengan prosedurnya," ujar Isa.
"Jadi isunya adalah menurut saya penerbitan SIM-nya yang kita mesti dipastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur," sambungnya.
Meski demikian, Isa mengatakan, pihaknya tetap menerima usulan yang disampaikan Polri. Kemenkeu akan melakukan pembahasan terkait usulan penghapusan PNBP.
"Jadi, nanti kita terus diskusikan dengan kepolisan tentunya apakah PNBP ini sudah bisa kita turunkan. Bahkan, kita eliminasi manakala cost (biaya) untuk hasilkan ini sudah jadian dari operasional Polri sudah bisa atau belum," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP. Firman khawatir Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di Polres dan jajarannya malah jadi "jualan" SIM demi memenuhi target PNBP.
"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," kata Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7). (jpg/fajar)