FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, memimpin Rapat Koordinasi dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK-RI, Dr. Ely Kusumastuti, di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/7/2023).
Andi Darmawan menjelaskan, Rapat Koordinasi ini dalam rangka KPK membantu Pemerintah Provinsi Sulsel terkait penyelesaian masalah aset dalam kapasitas KPK, dalam hal ini Direktur Koordinasi dan Supervisi sebagai pendamping.
"Memang dalam hal ini tugas dari (KPK) pendampingan untuk melihat hal-hal mana yang (aset) bisa diselesaikan dengan cepat, yang mana dilakukan bertahap dengan melakukan semacam pendampingan atau memediasi terhadap aset-aset yang mungkin dinilai bermasalah bagi kita," ucapnya.
Dalam rapat ini juga, kata Andi Darmawan, disampaikan hal-hal yang mungkin dapat menjadi bahan dan masukan kepada pemerintah terkait dengan aset-aset yang dimiliki pemerintah provinsi.
Andi Darmawan menyanggah jika semua aset yang dibahas dalam pertemuan itu adalah aset yang bermasalah. Ia menjelaskan, pembahasan lebih kepada proses penyelesaian aset yang mungkin saja prosesnya lambat, ada yang masih dalam progres penyelesaian, dan sekaligus menyampaikan sejumlah informasi berkaitan aset yang informasinya belum sampai ke KPK.
"Kita tadi mempresentasikan beberapa aset yang mungkin perlu diketahui yang didalamnya sudah ada progres dan ada beberapa juga yang baru mau dimulai bagaimana memediasi. Contoh misalnya CPI yang luasnya 12,11 hektar itu sebagai contoh sudah jalan artinya sudah menjadi bahan masukan," jelasnya.