FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pernyataan pihak beacukai Makassar terkait perhiasan yang dipamerkan Suarnati Daeng Kanang (46) usai pulang dari tanah suci merupakan imitasi dibenarkan pihak PT Pegadaian.
Saat dikonfirmasi, pihak PT Pegadaian membeberkan hasil pemeriksaan 100 gram emas yang dimiliki Daeng Kanang bukan emas asli alias imitasi.
Plt Pimpinan Pegadaian Cabang Pasar Butung, Muh Rizal mengatakan, pihak Bea Cukai Makassar meminta pihaknya untuk melakukan pemeriksaan atau uji sampel emas yang dimiliki Daeng Kanang.
"Jadi dari kasat mata saja barang itu sudah terlihat bukan emas, pihak bea cukai sebenarnya tahu itu bukan emas. Tapi mereka minta diperiksa agar bisa diperkuat alasan mereka," ujar Rizal, Rabu (12/7/2023).
Dikatakan Rizal, tanpa melalui uji sampel saja perhiasan tersebut sudah dapat diketahui jika itu merupakan imitasi.
"Kami uji dengen menggosok barang itu memang bukan emas, kemudian kita bandingka dengan emas yang lain dan kita uji bersamaan setelah diperiksa ternyata memang bukan emas. Waktu pemeriksaan hanya 10 menit. Warnanya beda, teksturnya beda. Jadi hasilnya juga beda. Ini hanya kuningan saja. Tanpa diuji saja sudah kelihatan itu bukan emas dan lebih ringan," ungkapnya.
Bahkan, emas imitasi tersebut bukan dibeli di Arab Saudi Daeng Kanang melaksanakan ibadah haji. Namun, dibeli di pasar tradisional di Makassar.
"Jadi Bea Cukai sudah konfirmasi jika ibu Suarnati ini beli barang tersebut di Pasar Butung. macam-macam harganya ada 50 ribu dapat 4 gelang. Dia beli di sini bawa ke Arab Saudi nanti pulang haji baru dia pakai," kuncinya.