Perhiasan Daeng Kanang Disebut Imitasi, Pegadaian: dari Kasat Mata Sudah Terlihat

  • Bagikan
Daeng Kanang (kiri) bersama kerabatnya usai menjalani pemeriksaan di Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023).

Baru-baru ini, Bea Cukai Makassar memastikan emas yang dipamerkan Daeng Kanang di Bandara Sultan Hasanuddin sambil joget-joget itu merupakan emas palsu.

Hal itu dipastikan Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari setelah melakukan pemeriksaan terhadap Daeng Kanang pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Berdasarkan penelitian kami, barang (emas) tersebut itu bukan emas, kami juga sudah koordinasi dengan pegadaian," ujar Ria kepada awak media, Senin (10/7/2023) malam. 

Hasil koordinasi dengan pegadaian juga dikatakan Ria menyimpulkan barang tersebut merupakan bukan emas.

"Dari pegadaian menyimpulkan barang tersebut bukan emas. Kemungkinan imitasi," ucapnya. 

Kesimpulan tersebut diperkuat oleh pengakuan Daeng Kanang saat diperiksa di kantor Bea Cukai Makassar di Jalan Bung Jl. Hatta No.1, Butung, Kec. Wajo, Makassar.

"Yang bersangkutan juga menyampaikan barang itu dibeli dari luar negeri, dan itu hanya imitasi. Kurang lebih harganya sekitar Rp 900 ribu," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan