Polisi Jaring 152 Pengendara di Makassar pada Operasi Patuh Pallawa 2023

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Melakukan Operasi Patuh Pallawa 2023 secara mobile, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Makassar berhasil menjaring 152 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di beberapa titik di Kota Makassar.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, ratusan pengendara itu merupakan catatan operasi hingga hari kedua Selasa (11/7/2023).

Dikatakan Amin Toha, ratusan warga yang melanggar itu langsung ditindak petugas. Penindakan sendiri terdiri dari empat kategori, mulai dari sanksi teguran hingga sanksi tilang.

"Sanksi tilang teguran sekitar 80 pengendara," ujar Amin Toha kepada fajar.co.id, Rabu (12/7/2023).

Adapun warga atau pengendara yang dikenakan sanksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 40 pengendara, sanksi ETLE Mobile sebanyak 20 pengendara ,dan Tilang Manual sebanyak 12 pengendara.

Tambahnya, pada hari pertama, Senin (10/7/2023) kemarin, Amin Toha mengatakan razia Operasi Patuh Pallawa 2023 dilaksankan dengan fokus pada tilang teguran. Pada hari itu, hanya ada 4 pengendara yang dikenakan sanksi tilang berupa ETLE Statis.

"Kalau tilang teguran kurang lebih 65 pengendara. Tilang ETLE Mobile dan tilang manual tidak ada," sebutnya.

Sebelumnya, perwira polisi berpangkat dua bunga emas itu menyampaikan, penindakan atau sanksi tilang dalam Operasi Patuh Pallawa 2023 baru dilakukan jika pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Itupun sanksi tilang diterapkan dengan mengedepankan tilang ETLE. Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 disebut memiliki maksud dan tujuan, seperti menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan