FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi. Jenis BBM solar itu disinyalir dikirim ke perusahaan industri di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu terungkap saat sebuah truk box mengalam kecelakaan tunggal di Jalur Dua Jalan Andi Unru Desa Assorajang Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo, sekitar pukul 18.30 Wita, Rabu malam, 12 Juli.
Kapolsek Tanasitolo, Iptu Aswan mengatakan, mesin mobil dikemudikan Basri (28) mati ketika ingin menikung di tanjakan Jalan Andi Unru, tepatnya wilayah hukum Polsek Tanasitolo.
Kendaraan berplat nomor polisi DP 8871 CK itu mundur dan menabrak pohon hingga terguling. Menyebabkan muatannya sebagian tertumpah dibadan jalan.
"Mobil truk ini mengangkut solar sebanyak 350 jeriken berisi 30 liter," ujar Aswan, Kamis, 13 Juli.
Dari hasil keterangan sopir dan kernet, Candra (19). Sekitar pukul 10.00 Wita di Uloe Kecamatan Pompanua. Solar itu dinaikkan ke truk yang diperoleh dan dikumpul dari beberapa pertamina di Bone.
Pukul 15.30 Wita truk berangkat tujuan ke Pelabuhan Lama Siwa Kecamatan Pitumpanua. Solar tersebut milik Aldo (42) warga Pompanua. Disinyalir akan dikirim ke luar daerah.
"Supir dan kernetnya dan barang bukti diamankan. Kasus ini sekarang ditangani Satreskrim Polres Wajo, diduga ilegal karena solar tersebut tidak memiliki surat izin atau dokumen," ucapnya.
Sementara, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Wajo, Ipda Aditya Warman mengaku, dari hasil keterangan sopir. Mereka berencana akan melintas daerah Luwu.