Beranda Nasional Mahfud MD Soal UU Kesehatan: Kalau Sudah Sah Yah Disahkan Aja Mahfud MD Soal UU Kesehatan: Kalau Sudah Sah Yah Disahkan AjaMuh. Ikbal - NasionalKamis, 13 Juli 2023 15:11 PMKamis, 13 Juli 2023 15:11 PM KomentarBagikan Menko Polhukam, Mahfud MD. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS) Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. Pada Rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel. (Muhsin/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaMahfud MD Jelaskan Dugaan Politisasi Terkait Kasus Tom LembongWamen Rangkap Jabatan Langgar Konstitusi, Buka Celah Penyalahgunaan Kekuasaan Lebih LuasWakil Menteri Ramai-ramai Rangkap Jabatan, Mahfud MD: Sama dengan Memperkaya Diri SendiriMahfud Bilang Vonis untuk Tom Lembong Salah, Tatak Ujiyati: Ini Ancaman, Jika Tom Saja Bisa, Apalagi Kita?Soal Vonis Tom Lembong karena Ekonomi Kapitalis, Mahfud MD: Kapitalis itu Apa?Berani Melawan Arus, Mahfud MD Sebut Amran Sulaiman Menteri ‘Kesepian’Hari Kebudayaan Nasional Dinilai Mendadak, Mahfud MD: Aspek Kehidupan Mana yang Jadi Patokan?Mahfud MD Kritik Vonis Tom Lembong: Saya Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah!