Mahfud MD Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tetap Beroperasi: Panji Gumilang yang Terindikasi

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir dalam Halaqah Ulama Nasional, yang digelar di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Rabu (12/7/2023). (ANTARA/HO-Kemenko Polhukam).

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun harus terus dijaga keberadaannya. 

Menteri senior itu meminta keberadaan Ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) itu harus disikapi dengan bijak. 

"Al Zaytun itu sudah ditangani, Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita jaga, kita bina agar terus berkembang," ujar Mahfud saat ditemui awak media usai menghadiri Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (13/7/2023).

Mahfud MD mengungkapkan, Ponpes Al Zaytun tidak mengandung kekeliruan sebagai pondok pesantren. 

"Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan sebagai pondok pesantren dan sekolah-sekolah," ungkapnya.

Meskipun begitu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, ada penemuan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang. 

"Sebagai pondok pesantren cetakan alumninya semua baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panik Gumilang, iya ada beberapa masalah hukum yang terindikasi dilakukan itu kita proses hukum," tukasnya. 

Saat ini, pembinaan terhadap Ponpes termasuk Al Zaytun kata Mahfud MD, harus tetap dilakukan pemerintah. 

Mahfud menegaskan, peran Ponpes dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa sangat nyata.

"Pondok pesantren apapun itu tetap harus dibina karena itulah sebenarnya modal kita untuk merdeka. Pondok pesantren berperan betul di dalam kemerdekaan," ucapnya.  

Blak-blakan Mahfud MD mengatakan, memang sebelumnya ada keterkaitan Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII). Namun setelah didirikan tidak terkait lagi.

"Dulu Al Zaitun itu memang bagian kommaden 9 Iegara Islam Indonesia, tetapi panji Gumilang dan Al Zaitun itu didirikan kemudian tidak terkait lagi dengan itu, jadi kasus NIi itu soal sendiri kita tidak mengaitkan dalam konteks ini," tuturnya. 

Perkembangan penanganan kasus itu saat ini, dibeberkan Mahfud, adanya temuan aset tanah Ponpes Al Zaytun yang diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.

"Dari 1.200 hektare kekayaan atau aset yang dimiliki Al Zaytun itu, ternyata sudah ditemukan 295 sertifikat tanah pribadi keluarga Panji Gumilang. Baik dia (Panji Gumilang) sendiri sebanyak 107 sertifikat, istri dan anak-anaknya lalu ada nama-nama lain," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan