Kala itu korban hendak membeli makanan di Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (14/6/2023). Korban tewas setelah ditendang dan tubuhnya disabet celurit.
Hal serupa ditegaskan Bobby saat menghadiri rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7/2023).
Bobby mempertanyakan, kenap begal tidak bisa ditembak mati. Padahal, kotanya punya dua Polres.
“Medan itu punya dua polres, masa tidak boleh bertindak tegas. (Tembak mati begal) Karena masyarakat yang minta,” ucap Bobby singkat.
(Muhsin/fajar)