FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ditengarai gara-gara teriakan "Janda Pirang", terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Pampang 2, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (12/7/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, korban bernama Arif M (23), mengalami luka terbuka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan, kasus penganiayaan tersebut diduga karena ketersinggungan pelaku atas perlakuan korban dan teman-temannya.
Dikatakan Lando, peristiwa tersebut berawal saat pelaku bernama Muslimin melintas berboncengan sepeda motor bersama Istrinya di lorong tempat korban dan teman-temannya sedang pesta Miras.
"Tiba-tiba pelaku mendengar teriakan 'janda pirang', lalu menoleh ke arah sumber suara sehingga bertatapan mata dengan Korban," ujar Lando kepada fajar.co.id, Kamis (13/7/2023) malam.
Tambahnya, saat melewati kelompok pemuda yang sedang pesta miras itu, kemudian pelaku memutar sepeda motornya dan mendatangi korban lalu menanyakan ihwal teriakannya tadi.
Usai bertanya, pelaku mendapat serangan pukulan dari korban. Isteri pelaku yang melihat kejadian tersebut lalu menelpon keluarganya di jalan Pampang 2, Blok M (Lorong 8).
"Sementara itu, pelaku yang tidak terima dipukuli lalu mengambil sajam berupa parang dari bawah sadel (bagasi) sepeda motornya dan menebas ke arah korban yang mengenai bagian kepala," ungkap Lando.
"Korban mendapat serangan balik dari pelaku dan telah terluka. Korban berlari menyelamatkan diri namun masih dikejar oleh pelaku," sambung dia.