FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Foto pamer uang dolar berbuntut panjang. Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT RMKM milik Adamsyah Wahab alias Don Adam.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Don Adam merupakan mantan calon legislatif Partai Demokrat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut, kantor yang digeledah berada di Jalan Praja Dalam D, Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan (Don Adam) ya," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung juga dilakukan di tempat lain.
Beberapa kantor yang digeledah antara lain, PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arcadia Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang, Banten, serta kantor milik PT LAM Telesindo Tower yang berlokasi di Jl. Gadjah Mada, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, foto Don Adam dengan tumpukan uang dollar viral di media sosial Twitter. Foto itu diunggah oleh akun @ghanieierfan beberapa waktu lalu.
Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (fajar/disway)