Bawaslu RI Usulkan Pilkada Serentak 2024 Ditunda, Ini Alasannya

  • Bagikan
Ilustrasi pemilu 2024

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak. Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ungkap sarjana hukum dari Universitas Indonesia itu. 

Diketahui, pilpres dan pileg akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar pada 20 Oktober 2024. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan