FAJAR.CO.ID -- Pembahasan hingga pengesahan UU Kesehatan yang sangat cepat, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kolumnis Dahlan Iskan juga menyoroti proses lahirnya UU Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Menurut Dahlan, pembuatan UU Kesehatan dengan konsep omnibus law tidak seruwet demokrasi di Indonesia. "DEMOKRASI itu ruwet. Tetapi di tangan Presiden Jokowi menjadi sangat simpel. UU Kesehatan bisa disahkan dengan cepat. Secepat Ya-Wan," tulis Dahlan, Disway edisi Kamis (13/7).
Dahlan Iskan membandingkan dengan demokrasi di Korea Selatan. Wali Kota Seoul Lee Myung-bak pernah jadi 'korban' demokrasi ketika ingin membenahi satu bagian kotanya yang kumuh dan berbau busuk.
Demokrasi membuat sang wali kota tidak bisa begitu saja merombak wilayah itu. Tetapi dia teguh dengan konsepnya. Dia jalani proses demokrasi itu.
"Dia pun harus mengadakan rapat lebih 1.000 kali. Sampai warga di situ setuju," lanjut Dahlan.
Proyek pun berjalan. Wilayah itu kemudian menjadi kawasan yang sangat cantik. Jadi tujuan wisata baru. Nah, di Indonesia, lanjut Dahlan, untuk melahirkan UU Kesehatan tidak perlu 1.000 kali rapat. Mungkin tidak sampai 100 kali. Jangan-jangan tidak sampai 40 kali.
"Yang jelas, di tangan Presiden Jokowi, UU yang begitu penting selesai dalam 6 bulan," tulisan Dahlan.
Selain itu, Dahlan menilai caranya memang canggih. Desember lalu dibocorkanlah draf RUU Kesehatan. Semacam Omnibus Law bidang kesehatan. Masyarakat ramai membicarakan.
Anehnya, sumber draf itu misterius. Dari pemerintah, tidak. Dari DPR tidak. Maka tidak harus ada yang bertanggung jawab.