FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kegiatan tambang tanah urug di Jalan Andi Unru Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo sejatinya telah dihentikan. Akan tepati, material meluber hingga ke jalan. Hampir picu kecelakaan.
Kegiatan disinyalir milik oknum pengusaha emas berinisial H, pernah beberapa kali di tegur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo. Kendati untuk perencanaan perumahan, tapi tidak punya dokumen perizinan dari pemerintah.
Gunung yang telah diratakan dengan alat berat excavator itu, mencair saat hujan lebat mengguyur wilayah Tanasitolo beberapa hari belakangan ini.
Alhasil tanah belum padat itu kembali mencair, ikut mengalir bersama air hujan sampai ke jalur dua Jalan Andi Unru. Kondisi ini merugikan pengendara sepeda motor yang melintas.
"Saya dari arah Jalan Rusa mau ke Desa Mario, pas di Jalan Andi Unru, ban motor terpeleset karena lumpur (tanah, red) di jalan," ujar pria bernama Firman (39), Jumat, 14 Juli 2023.
Berdasarkan pantau FAJAR di lokasi. Tanah galian terbawah arus, menyebrangi jalan hingga berlumpur menggenang di kedua sisi jalan.
Kegiatan tambang batuan tanah urug merusak lingkungan dibenarkan milik H. Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setiawan, ketika FAJAR bertemu di ruangan Kanit Tipidter, Ipda Aditya Warman, Rabu, 5 Juli kemarin.
"Lokasinya Herman. Tapi sudah tidak ada kegiatan itu. Kalau ada kegiatan pengangkutan tanah keluar dari lokasi, Tipidter pasti tindaki," tegas Theo sapaannya.
Pernyataannya ini sekaligus membantah isu liar. Terkait kedekatannya, sehingga disinyalir membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan oknum pengusaha emas tersebut.