FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel menyoroti profesionalitas Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Pasalnya, pendaftaran siswa baru yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 14 Tahun 2018 menimbulkan beberapa masalah.
Pada proses PPDB dinas pendidikan Provinsi Sulsel membuka 5 jalur PPDB SMA diantaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur akademik, jalur prestasi, dan jalur khusus sementara SMK 4 jalur PPDB SMK yakni Jalur Afirmasi, Jalur akademik, jalur prestasi, dan jalur khusus namun dinilai pelaksanaan yang amburadul.
Wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengaku berang melihat sistem pelaksanaan PPDB dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.
Politisi NasDem ini menerima banyak keluhan dari masyarakat yang bukan hanya di kota Makassar namun hampir berbagai daerah di Sulsel.
"Dinas pendidikan Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan PPDB tidak profesional termasuk para kepala sekolah yang ada di seluruh Sulawesi Selatan sehingga semakin amburadul sistem penerimaan peserta didik baru di Sulawesi Selatan, karena saya sendiri banyak menerima masyarakat yang komplain," tuturnya, Jumat, (14/7/2023).
Syahar mengatakan, sejumlah keluhan yang diterima diantaranya bahwa yang seharusnya masuk zonasi, tidak masuk dan yang harusnya masuk jalur prestasi, tidak masuk. Karena itu menurutnya yang menangani harus dilakukan perbaikan.
"Salah satu penyebabnya karena sering terjadi perubahan komposisi di Dinas Pendidikan Sulsel, sehingga mempengaruhi padahal seharusnya setiap tahun kita sudah semakin bagus penerimaan PPDB nya karena penganggaran juga sudah cukup besar," ucapnya.