FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polemik permasalahan sistem zonasi pelaksanaan sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak menemui titik terang sebab banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan masalah ini harus diselesaikan bersama-sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud. Saya sih merasa sebenarnya kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juli.
Politikus PKB ini mengungkapkan, penerapan sistem PPDB yang sudah berjalan selama lima tahun semestinya dapat berjalan dengan lancar dan terus dievaluasi. Dia pun menyinggung, pemalsuan alamat di sistem PPDB wilayah Bogor yang diungkap Wali Kota Bima Arya.
"Nah, satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," ucap Huda.
Karena itu, Huda bakal meminta penjelasan dari Kemendikbud terkait hal itu. Dia pun akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi Ketua Satgas PPDB itu sendiri.