Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Sarankan Lakukan Ini, PB IDI: Cacat Hukum

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD . Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Adib, masih banyak substansi di dalam UU Kesehatan yang belum memenuhi kepentingan kesehatan rakyat Indonesia.

IDI juga menyorot pencabutan sembilan undang-undang lama yang diselesaikan dalam UU Kesehatan Omnibus Law dalam waktu enam bulan. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan