UU Kesehatan disebut bakal membuat alat kesehatan (alkes) dan obat menjadi lebih murah di Indonesia.
Undang-undang Kesehatan yang baru disahkan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.
- Dari Fokus Mengobati Menjadi Mencegah.
Layanan primer mengedepankan layanan promotif dan preventif. Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, Pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat diseluruh pelosok indonesia
- Akses Layanan Kesehatan Menjadi mudah.
Pemerintah sepakat dengan DPR RI perlu penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
Kemenkes menyebut selama ini Indonesia kekurangan dokter yang membuat pelayanan di fasilitas kesehatan kurang maksimal. Akibatnya, banyak masyarakat yang harus dirujuk ke luar provinsi untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Beberapa kasus membuat pasien tak tertolong saat masa tunggu atau saat dalam perjalanan dirujuk.
4. Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
Kementerian Kesehatan juga mewacanakan agar Indonesia memiliki program collegium based bagi Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS). Melalui program ini, lulusan kedokteran yang ingin lanjut program dokter spesialis, dapat memilih pendidikan dengan skema praktik langsung di Rumah Sakit (RS) dan dibayar.