Budi mengemukakan, selama proses pembahasan RUU Kesehatan hingga disahkan menjadi undang-undang, pihaknya juga terus merangkul semua organisasi kesehatan. "Banyak sekali tenaga kesehatan yang mendukung, terutama yang muda-muda. Cuma mereka tidak mau bicara. Kan tidak berani menolak pendapat," beber Menkes Budi, Jumat (14/7).
Dari proses pembahasan RUU hingga menjadi UU Kesehatan, Menkes menuturkan, banyak hal yang harus diperbaiki dalam undang-undang kesehatan yang lama dan seharusnya telah dilakukan sejak lama. (fajar)