Sementara itu Ketua Panitia PPDB Sulsel Harpansa enggan menanggapi soal sorotan dari pimpinan DPRD Sulsel ini.
"Maaf dek, baiknya hubungi langsung Pak Kadis Pendidikan. Saya tetap bantu beliau untuk menyukseskan PPDB tahun 2023," kata Harpansa saat dihubungi Minggu (15/7/2023).
Diketahui pada proses PPD dinas pendidikan Provinsi Sulsel membuka 5 jalur PPDB SMA diantaranya jalur domisili, jalur afirmasi, jalur akademik, jalur prestasi, dan jalur khusus sementara SMK 4 jalur PPDB SMK yakni Jalur Afirmasi, Jalur akademik, jalur prestasi, dan jalur khusus namun dinilai pelaksanaan yang amburadul.
Adapun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari berbagai pihak karena pendaftaran siswa baru yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 14 Tahun 2018.(*)