"Guru honorer itu lebih suka SK menteri kok daripada kepala daerah. Kan sudah jelas bagaimana upaya Kemendikbudristek menuntaskan P1, cuma kendalanya daerah," urainya.
Agar daerah tidak terbebani, lanjut Heti, sebaiknya dana PPPK yang sudah dikunci Kemenkeu dan ditransfer melalui DAU itu dialihkan kepada Kemendikbudristek. Biarkan Kemendikbudristek yang mengelolanya untuk mengangkat dan mempekerjakan P1 menjadi PPPK guru.
"Supaya P1 tuntas tahun ini. Kami khawatir kalau diundur tahun depan, karena ganti menteri pasti kebijakan berubah lagi," pungkasnya. (jpnn/fajar)