Nurdin Halid Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Sosiologi Ekonomi di UNM

  • Bagikan
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. (Hc), Drs. HAM Nurdin Halid sebagai Profesor Kehormatan bidang Ilmu Sosiologi Ekonomi.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. (Hc), Drs. HAM Nurdin Halid sebagai Profesor Kehormatan bidang Ilmu Sosiologi Ekonomi.

Pengukuhan Ketua Umum IKA UNM tersebut sebagai profesor kehormatan berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Senin 17 Juli 2023.

UNM memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Nurdin Halid sebagai tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi non-akademik atau guru besar tidak tetap.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No 38 Tahun 2021 dijelaskan, setiap orang yang memiliki kompetensi dan prestasi luar biasa dapat diangkat oleh Menteri sebagai profesor kehormatan pada perguruan tinggi.

Sebelum dikukuhkan, Prof Nurdin Halid menyampaikan pemikirannya tentang Koperasi Menjadi Pilar Negara untuk Memperkokoh Karakter Bangsa dan Mewujudkan Kesejahteraan Sosial (Paradigma dan Pendekatan Baru Sosiologi Ekonomi Koperasi Dalam Kerangka Politik Ekonomi Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945).

Beberapa poin penting juga disampaikan Prof Nurdin Halid, koperasi membangun karakter Bangsa berbasis nilai-nilai koperasi yang berujung pada penguatan demokrasi dan persatuan dalam bingkai NKRI.

Kemudian, koperasi memajukan kesejahteraan umum (mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan). Koperasi bisa diandalkan sebagai garda terdepan merawat bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

Koperasi dapat merawat dan melestarikan Budaya Gotong-royong dan budaya/kearifan Lokal Bhinneka Tunggal Ika, dan Koperasi dapat menjamin kedaulatan dan ketahanan pangan serta energi.

Sementara itu, Rektor UNM, Prof Husain Syam usai mengukuhkan mengatakan semua dalam pemberian gelar profesor kehormatan telah dipenuhi oleh Prof Nurdin Halid. Karena kepiawaiannya sebagai politisi dan sebagai ahli ekonomi.

"Tidak semua konsep teori bisa kita lakukan di kampus, itulah sebabnya maka dibutuhkan sosok seperti Prof Nurdin Halid sebagai penggerak dan menginspirasi bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.

Rektor UNM dua periode yang akrab disapa PHS ini berharap pemberian gelar tersebut diharapkan dapat dijadikan dorongan dan semangat dalam pengembangan SDM di Indonesia.

"Suatu hal yang penting bagi Prof Nurdin Halid bahwa teruslah berkarya untuk negeri, dan tulis pikiran itu kemudian bawa kepada para mahasiswa kita untuk ditunaikan ke masyarakat," harapnya.

"Misalnya di bidang pengalaman politik dan mensejahterakan masyarakat serta dimana seorang Prof Nurdin Halid berkecimpung saat ini bawalah ke UNM untuk dijadikan pikiran dan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa," tambah PHS.

Pemberian dan pengukuhan gelar profesor kehormatan ini juga turut dihadiri sejumlah tokoh nasional yakni, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, Anggota DPR RI, Senator DPD RI, Kepala Daerah, Rektor Unnes, serta jajaran Forkopimda Sulsel.

Di bidang koperasi, Nurdin Halid dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia atau Dekopin.

Di bidang olahraga, Nurdin Halid pernah menjadi manajer PSM Makassar, dan Ketua Umum PSSI periode 2003-2011.

Sementara di bidang politik, pria kelahiran Bone 17 November 1958 pernah menjabat anggota DPR RI periode 1999-2004.

Ia pernah menjabat Ketua Harian DPP Golkar periode 2017-2018 mendampingi Ketua Umum Setya Novanto, dan saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Golkar bidang pratama.

Sejauh ini UNM sudah dua kali memberi gelar profesor kehormatan.

Pertama Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Jafar Hafsah dilantik sebagai guru besar Bidang Agribisnis Pangan pada Kamis (17/2/2022) di di Ballroom Teather Menara Pinisi UNM, Jl AP Pettarani Makassar.

Mohammad Jafar Hafsah dikukuhkan langsung oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam sebagai Guru Besar tidak tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UNM).

Kedua Wakil Ketua MPR RI, Syarifuddin Hasan pada pada 31 Maret 2022.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah periode 2009–2014 itu dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM oleh Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP, IPU, ASEAN Eng.(*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan