Hakim Pemakai Narkoba di Ruang Sidang Dipecat

  • Bagikan
Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Permohonan tersebut memperoleh tanggapan dari anggota MKH Mahkamah Agung Mukti Fajar Nur Dewata. Mukti mempertanyakan apakah seorang terdakwa atau para pihak bersengketa dapat memercayai Danu untuk menangani kasus mereka sebagai seorang hakim setelah berulang kali mendapat sanksi.

"Insyaallah bisa," jawab Danu.

Sebelumnya, Danu pernah dikenakan sanksi berat berupa skorsing selama dua tahun karena sebagai perebut bini orang (pebinor). MKH tetap memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Danu Arman. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan