Periksa Lima Orang Saksi, KPK Dalami Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan Fiktif di PTPN XI

  • Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kardus berisi berkas usai penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). KPK menggeledah PTPN XI Surabaya dan membawa dua koper berisi berkas terkait pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, namun belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero sebagai induk PTPN Group menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7).

Menurut dia, dukungan itu sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan