1.717 Honorer Ini Terangkat Jadi ASN, Bukan PPPK Part Time, Langsung Senyum Plong

  • Bagikan
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan SK 1.717 PPPK Nakes di Banda Aceh, Selasa, 18 Juli 2023. (Foto ANTARA-HO-Biro Adpim Setda Aceh)

Apakah para wakil rakyat di Senayan masih bisa fokus memperjuangkan nasib jutaan tenaga honorer lewat revisi UU ASN, ketika 28 November 2023 sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2024?

Juga, bukankah sebuah UU yang baru disahkan memerlukan penjabaran di tingkat aturan-aturan teknis misal Peraturan Pemerintah?

Wajar jika para honorer yang sudah beralih status menjadi ASN merasa plong.

Sebaliknya, yang belum menjadi ASN masih terus deg-degan, cemas memikirkan nasibnya. (sam/antara/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan