Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Sleman, Polisi Dalami Chat Grup Aktivitas Menyimpang Pelaku dan Korban

  • Bagikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menunjukkan barang bukti kasus dugaan mutilasi di Sleman di Mapolda DIY Minggu, 16 Juli 2023. (Khairul Ma'arif-Radar Jogja)

FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap fakta terbaru kasus mutilasi di Sleman, Yogyakarta. Polisi akan melakukan digital forensik untuk mendalami dugaan aktivitas menyimpang dua pelaku dan korban mutilasi di Sleman.

Diketahui dua pelaku kasus mutilasi ini berinisial W (29) dan RD (38). Sementara korban seorang mahasiswa berinisial R usia 20 tahun.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka tergabung dalam satu komunitas tidak wajar di media sosial.

Penyidik akan melakukan digital forensik pada media sosial pelaku untuk mendalami chat atau obrolan di media sosial. Diketahui bahwa antara pelaku dan korban terlibat dalam grup tidak wajar atau menyimpang di media sosial.

"Polisi tengah mendalami obrolan melalui digital forensik. Polisi akan mendalami obrolan chat di aplikasi Whatsapp maupun media sosial yang menjadi wadah para pelaku dan korban tergabung," ungkap Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.

Antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka tergabung dalam satu komunitas tidak wajar di media sosial.

"Salah satu pelaku datang ke Yogyakarta atas ajakan pelaku lain untuk menemui korban. Pelaku yang berdomisili di Yogyakarta menemui pelaku lain dari luar daerah Yogyakarta," beber FX Endriadi.

Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau indekos salah satu pelaku yakni Waliyin di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman. Korban dan pelaku yang tergabung dalam komunitas tidak wajar kemudian melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain secara berlebihan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan