Kejagung Tersangkakan Eks Pendukung Jokowi, Said Didu: Gurita Nikel Mulai Terbongkar

  • Bagikan
Windu Aji Sutanto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 18 Juli 2023. (foto unggahan Twitter Akbar Faizal)

Diketahui, kerugian negara dalam perkara tersebut sebesar Rp 5,7 triliun.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan