Residivis Pencurian di Indekos Kembali Beraksi, Timah Panas Bersarang di Kaki

  • Bagikan
Ilustrasi penembakan

Di hadapan Polisi, tutur Lando, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di indekos yang terletak di Kecamatan Tamalanrea tersebut.

"Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian pada 2016, 2019, dan 2021 lalu dan telah menjalani hukuman penjara alias resedivis," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan