2 Pemuda Berbuat Terlarang di Warung Coto, Berakhir di Balik Jeruji Besi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lakukan penganiayaan terhadap seorang pria di salah satu warung Coto di Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir), dua orang bang jago harus berurusan dengan Polisi.

Kedua bang jago yang terlihat sangat beringas di rekaman CCTV itu tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polsek Panakkukang.

Panit I Resmob Polsek Panakkukang IPDA Munawir Amri mengatakan, kedua bang jago itu bernama Ryan Dwi Kurniawan (23) dan Muh Fikri (19).

"Mereka ditangkap di kediamannya," ujar Munawir, Kamis (20/7/2023).

Dikatakan Munawir, kedua pelaku melakukan penganiayaan dan perampasan saat korban selesai makan di Jalan Abdesir.

"Korban sempat melihat salah satu pelaku mengacungkan jari tengah terhadap diri korban," ungkapnya.

Karena tidak terima, korban mempertanyakan kepada salah satu pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan dan merampas HP milik korban.

"Untuk permasalahan, baru pada saat itu, ketika korban makan di warung coto tersebut," bebernya.

Dijelaskan Munawir, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, perempuan juga sempat terkena pukulan dari kedua pelaku.

"Motif untuk saat ini cuma ketersinggungan," katanya.

Munawir menyebut, kedua pemuda ini juga dalam keadaan mabuk usai meminum minuman keras (Miras).

"Dari keterangan saksi-saksi yang ada, dari keterangan korban dan pengakuan dari kedua pelaku. Pelaku dalam keadaan Mabuk dan habis minum minuman keras," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini harus mendekam di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan