FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Membuat keresahan terhadap masyarakat dan keluarga penjemput jamaah haji di sekitar asrama haji Sudiang Makassar, sedikitnya tujuh orang pria harus berurusan dengan Polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari penjemput jemaah haji yang merasa dipalak oleh sekelompok Juru Parkir (jukir) liar.
Atas laporan tersebut, kata Lando, tujuh orang yang menjadi jukir liar itu ditangkap di Jalan Asrama Haji, Kecamatan Biringkanaya, pada Rabu (19/7/2023) sekitar Pukul 23.45 wita.
Masing-masing dari tujuh orang yang ditangkap itu di antaranya, Ferdiyanto (20), Muh. Irfan (28), Rahim (23), Adam (27), Irfan (31), Fajar (33), dan Dirham (18).
Dari informasi yang dihimpun, Mayoritas para pelaku ini memiliki pekerjaan sebagai tukang ojek. Mereka memanfaatkan momentum untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
"Jadi korban mengaku salah satu yang diamankan meminta uang sebesar 100 ribu dan jika tidak diberikan maka korban tidak diperkenankan masuk diarea asrama haji Sudiang," ujar Lando kepada fajar.co.id, Kamis (20/7/2023) siang.
Bukan hanya memalak korban dengan jumlah yang tidak sedikit. Lando menyebut, korban juga diancam akan dipukul jika permintaannya tidak dipenuhi.
Atas perbuatannya, para bang jago tersebut digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tujuh orang yang telah meresahkan keluarga penjemput jamaah haji di sekitar asrama haji Sudiang Makassar itu sudah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya," kuncinya.