Pengendara mengambil tiket parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/6).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil.
Implementasi ini sudah berjalan sebagai bentuk uji coba di tiga lokasi yaitu lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.
(Issak Ramdhani / fin.co.id)