Rekomendasikan Pemindahan Depo Pertamina Makassar, Polinet Serahkan Policy Brief ke Kementerian ESDM, BUMN hingga Dirut Pertamina

  • Bagikan
Penyerahan naskah policy brief oleh Polinet

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Usai menyoroti dan melakukan eskpose hasil riset yang dilakukan oleh Public Policy Network (Polinet), terkait dugaan adanya potensi ancaman dan bahaya dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang mengancam keselamatan warga Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar milik Pertamina, Polinet kini telah menyerahkan naskah policy brief ke beberapa pihak.

Direktur Polinet, Rizal Fauzi mengatakan jika lembaganya tersebut telah menyerahkan laporan hasil riset dalam bentuk policy brief ke beberapa pihak atau stakeholder terkait dengan PT Pertamina (Persero) pada Selasa, 18 Juli 2023.

“Jadi, kemarin rekan-rekan di Jakarta sudah menyerahkan surat dan policy brief dari kami kepada pihak-pihak terkait,” ucap Rizal dalam keteranganya.

Beberapa instansi yang dimaksud adalah Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal (Ditjend) Minyak dan Gas (Migas) ESDM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ombudsman RI, Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina Persero dan Dirut Pertamina Patra Niaga.

Selanjutnya, policy brief juga akan diserahkan kepada Komisi VII DPR RI, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar serta DPRD Sulsel sebagai bahan bagi pihak-pihak terkait.

Rizal mengungkapkan, jika policy brief yang berdasarkan riset yang dilakukan oleh Polinet tersebut berisikan analisis keberadaan Depo Pertamina menggunakan pendekatan Environmental, Social and Governance (ESG).

Dalam risetnya itu, Direktur Polinet, Rizal Fauzi mengatakan, Depo Pertamina atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Makassar itu dianggap tidak memenuhi standar keselamatan umum serta berisiko dapat mengorbankan warga sekitar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan