Gaji Cinta Mega Sebagai Anggota DPRD DKI Disorot, Tembus Ratusan Juta Perbulan

  • Bagikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengikuti rapat paripurna beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2022, Kamis (20/7). Foto: Instagram/cinta.megaa

  2.  Tunjangan Keluarga DPRD

Biaya untuk Tunjangan Keluarga sebesar Rp 749.942.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan menerima Rp 589.577)

3.  Tunjangan Beras DPRD

Tunjangan Beras diberikan ke anggota dewan sebesar Rp 788.640.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 620.000).

4. Uang Paket DPRD

Uang Paket untuk dewan sebesar Rp 317.323.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 249.467).

5. Tunjangan Perlengkapan DPRD

Tunjangan Perlengkapan DPRD sebesar Rp 459.217.444/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 239.175).

6. Tunjangan Jabatan DPRD

Poin keenam memuat tebtang Tunjangan Jabatan yang diberikan sebesar Rp5.368.022.534/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp4.220.143).

7. Tunjangan Perlengkapan DPRD Lainnya

Tunjangan Perlengkapan DPRD Lainnya diberikan sebesar Rp.  190.780.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 149.984).

8. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD

Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp27.348.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan: Rp21.500.000).

9. Tunjangan Reses DPRD

Tunjangan Reses DPRD diberikan sebesar Rp 6.837.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per tahun Rp 64.500.000).

10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD

PPh kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp 792.324.000 selama bertahun-tahun/106 anggota (satu orang per bulan Rp 622.896).

11. Premi asuransi kesehatan untuk DPRD

Premi asuransi kesehatan untuk DPRD Rp.  636.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp. 500.000).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan