Gaji Cinta Mega Sebagai Anggota DPRD DKI Disorot, Tembus Ratusan Juta Perbulan

  • Bagikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengikuti rapat paripurna beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2022, Kamis (20/7). Foto: Instagram/cinta.megaa

 12. Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD

Jaminan Kecelakaan Kerja DPRD diberikan Rp 164.151.600/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.505).

 13. Santunan Kematian DPRD

Santunan Kematian DPRD diberikan dengan nilai Rp 164.153.400/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 129.051).

14. Tunjangan perumahan DPRD

Tunjangan perumahan DPRD diberikan sebesar Rp 102.360.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 80.471.698).

 15. Tunjangan Transportasi DPRD

Tunjangan Transportasi DPRD diberikan sebesar Rp26.058.000.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp20.485.849).

16. Pelayanan DPRD

Pelayanan DPRD sebesar Rp 1.439.100.000/tahun untuk 106 anggota (satu orang per bulan Rp 1.131.367)

Terdapat pula tambahan dana operasional Rp 676,8 juta per tahun yang akan dibagikan kepada lima pimpinan dewan. Jadi, masing-masing mendapat tambahan Rp.  135,36 juta per tahun atau Rp.  11,28 juta per bulan. (Elva/Fajar).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan