FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Proyek kawasan olahraga atau sports center Makassar Core City Arena (Macca) gagal tender. Proyek senilai Rp270 miliar ini sebelumnya juga batal tender pada Maret 2023.
Padahal untuk tender kali ini, sudah ada lima perusahaan yang lolos pra kualifikasi. Namun tidak memasukkan penawaran hingga waktu yang ditentukan.
“Yang pertama bukan gagal, tapi batal. Itu di bulan Maret. Itu batal, karena perbaikan dokumen. Kalau ini baru pra kualifikasi, jadi sisa 5 penyedia kemarin yang akan berkompetisi kalau dia kasih masuk penawaran ,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Pattiware, Kamis (20/7/2023).
Pihaknya kata dia telah memperpanjang waktu penawaran. Namun hasilnya nihil juga.
“Sehingga, setelah pokja rapat maka diputuskan bahwa gagal tender karena dari lima penyedia ini tidak ada yang menawar,” imbuhnya.
Setelah gagal tender, ia mengaku langsung konsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Menyampaikan tidak ada penyedia yang masukkan penawaran.
“Arahan dari LKPP, untuk mencari tahu apa alasan dari 5 penyedia ini tidak memasukkan penawaran. Kami pun disarankan melakukan market sounding. Kami undang semua penyedia, kami tanyakan apa kendalanya,” tuturnya.
Hasilnya, disepakati metode tender mesti diubah. Karena metode harga terendah ambang batas tidak diminati sama penyedia.
Pattiware bilang sudah berkoordinasi ke pimpinan. Juga telah menggelar rapat denhan inspektorat, Bappeda, Pokja, manajemen konstruksi (MK), dan tim teknis.
Metodenya pin diubah dan mengharuskan ada adendum tahun jamak. Dalam artian, mengubah nota kesepahamannya dan secara garis besar menambah anggaran.
“Karena kami takut selaku PPK, jangan sampai dengan anggaran yang sama, tetap tidak ada yang minat, kan merugikan Pemkot juga. Apalagi ini salah satu proyek strategis. Kita sudah lapor ke pimpinan, kita sudah kasih hitung-hitungannya bahwa tambahnya sekian,” terangnya.
Penambahan anggaran senilai Rp130 miliar. Dari anggaran awal Rp270 miliar, hingga totalnya Rp400 miliar.
“Ini pasti kita komunikasi juga dengan tim pendamping hukum, kejati sama polda.
Anggaran ini akan diusulkan ke APBD perubahan. Kita sudah konsultasi dengan keuangan daerah dan itu dimungkinkan untuk adendum,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)