FAJAR.CO.ID, RIAU -- Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, kini sebanyak lima warga sudah menjadi korban gigitan anjing terinfeksi rabies dan seorang di antaranya, yakni warga Desa Kampas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir meninggal dunia.
"Empat orang selamat karena mereka melapor ke tempat pelayanan kesehatan terdekat. Keempat warga yang digigit anjing rabies tersebut kemudian diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Sedangkan yang satu orang lagi tidak melapor hingga korban meninggal," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan korban yang digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies maka dampaknya tidak terlihat langsung saat itu juga bisa saja berbulan-bulan sesudah gigit.
Ketika virus rabies atau virus Lyssa sudah sampai ke otak dan korban yang digigit tidak mendapatkan VAR menunjukkan gejala dan ketika itu terjadi akan bisa mengakibatkan kematian.
"Karena itu jika ada yang merasa pernah digigit anjing atau hewan peliharaan yang terkena rabies, maka segera melapor ke dinas yang melaksanakan fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Seperti Unit Pusat Kesehatan Masyarakat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau bisa juga melapor ke Dinas Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat agar bisa mendapatkan penanganan medis sehingga korban bisa selamat," katanya.
Fara mengimbau masyarakat ang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta agar lebih berhati-hati dan rajin memeriksakan kesehatan hewan peliharaan mereka.